Minggu, 26 Februari 2012

           USAHA USAHA PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP

 

Usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita sebagai manusia. Dalam hal ini, usaha pelestarian lingkungan hidup tidak hanya merupakan tanggung jawab pemerintah saja, melainkan tanggung jawab bersama antara pemerintah dengan masyarakat. Pada pelaksanaannya, pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan yang dapat digunakan sebagai payung hukum bagi aparat pemerintah dan masyarakat dalam bertindak untuk melestarikan lingkungan hidup. Beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah tersebut, antara lain meliputi hal-hal berikut ini.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan- Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
2. Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 148/11/SK/4/1985 tentang Pengamanan Bahan Beracun dan Berbahaya di Perusahaan Industri.
3. Peraturan Pemerintah (PP) Indonesia Nomor 29 Tahun 1986 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup.
4. Pembentukan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup pada tahun 1991.
Selain itu, usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup dapat dilakukan dengan cara-cara berikut ini.
1. Melakukan pengolahan tanah sesuai kondisi dan kemampuan lahan, serta mengatur sistem irigasi atau drainase sehingga aliran air tidak tergenang.
2. Memberikan perlakuan khusus kepada limbah, seperti diolah terlebih dahulu sebelum dibuang, agar tidak mencemari lingkungan.
3. Melakukan reboisasi pada lahan-lahan yang kritis, tandus dan gundul, serta melakukan sistem tebang pilih atau tebang tanam agar kelestarian hutan, sumber air kawasan pesisir/pantai, dan fauna yang ada di dalamnya dapat terjaga.
4. Menciptakan dan menggunakan barang-barang hasil industri yang ramah lingkungan.
5. Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap perilaku para pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) agar tidak mengeksploitasi hutan secara besar-besaran.
Sementara itu, sebagai seorang pelajar apa upaya yang dapat kalian lakukan dalam usaha pelestarian lingkungan hidup? Beberapa hal yang dapat kalian lakukan sebagai bentuk upaya pelestarian lingkungan hidup, antara lain sebagai berikut:
1. menghemat penggunaan kertas dan pensil,
2. membuang sampah pada tempatnya,
3. memanfaatkan barang-barang hasil daur ulang,
4. menghemat penggunaan listrik, air, dan BBM, serta
5. menanam dan merawat pohon di sekitar lingkungan rumah tinggal.

Kamis, 09 Februari 2012

faktor faktor penyebab kerusakan lingkungan hidup

KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP Berdasarkan faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu: 1. Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam Berbagai bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup. Dahsyatnya gelombang tsunami yang memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan Nias, serta gempa 5 skala Ritcher yang meratakan kawasan DIY dan sekitarnya, merupakan contoh fenomena alam yang dalam sekejap mampu merubah bentuk muka bumi. Peristiwa alam lainnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain: a. Letusan gunung berapi Letusan gunung berapi terjadi karena aktivitas magma di perut bumi yang menimbulkan tekanan kuat keluar melalui puncak gunung berapi. Bahaya yang ditimbulkan oleh letusan gunung berapi antara lain berupa: 1) Hujan abu vulkanik, menyebabkan gangguan pernafasan. 2) Lava panas, merusak, dan mematikan apa pun yang dilalui. 3) Awan panas, dapat mematikan makhluk hidup yang dilalui. 4) Gas yang mengandung racun. 5) Material padat (batuan, kerikil, pasir), dapat menimpa perumahan, dan lain-lain. b. Gempa bumi Gempa bumi adalah getaran kulit bumi yang bisa disebabkan karena beberapa hal, di antaranya kegiatan magma (aktivitas gunung berapi), terjadinya tanah turun, maupun karena gerakan lempeng di dasar samudra. Manusia dapat mengukur berapa intensitas gempa, namun manusia sama sekali tidak dapat memprediksikan kapan terjadinya gempa. Oleh karena itu, bahaya yang ditimbulkan oleh gempa lebih dahsyat dibandingkan dengan letusan gunung berapi. Pada saat gempa berlangsung terjadi beberapa peristiwa sebagai akibat langsung maupun tidak langsung, di antaranya: 1) Berbagai bangunan roboh. 2) Tanah di permukaan bumi merekah, jalan menjadi putus. 3) Tanah longsor akibat guncangan. 4) Terjadi banjir, akibat rusaknya tanggul. 5) Gempa yang terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami (gelombang pasang). c. Angin topan Angin topan terjadi akibat aliran udara dari kawasan yang bertekanan tinggi menuju ke kawasan bertekanan rendah. Perbedaan tekanan udara ini terjadi karena perbedaan suhu udara yang mencolok. Serangan angin topan bagi negara-negara di kawasan Samudra Pasifik dan Atlantik merupakan hal yang biasa terjadi. Bagi wilayah-wilayah di kawasan California, Texas, sampai di kawasan Asia seperti Korea dan Taiwan, bahaya angin topan merupakan bencana musiman. Tetapi bagi Indonesia baru dirasakan di pertengahan tahun 2007. Hal ini menunjukkan bahwa telah terjadi perubahan iklim di Indonesia yang tak lain disebabkan oleh adanya gejala pemanasan global. Bahaya angin topan bisa diprediksi melalui foto satelit yang menggambarkan keadaan atmosfer bumi, termasuk gambar terbentuknya angin topan, arah, dan kecepatannya. Serangan angin topan (puting beliung) dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dalam bentuk: 1) Merobohkan bangunan. 2) Rusaknya areal pertanian dan perkebunan. 3) Membahayakan penerbangan. 4) Menimbulkan ombak besar yang dapat menenggelamkan kapal. 2. Kerusakan Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini. Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh manusia membawa dampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan hidup. Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia, antara lain: a. Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri. b. Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan. c. Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan. Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain: a. Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan). b. Perburuan liar. c. Merusak hutan bakau. d. Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman. e. Pembuangan sampah di sembarang tempat. f. Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS). g. Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.

Kamis, 02 Februari 2012

PENDUDUK DAN EFEKNYA TERHADAP KERUSAKAN LINGKUNGAN

PENDUDUK
    Penduduk merupakan sekumpulan orang-orang yang telah lama menempati suatu daerah. Kepadatan penduduk dapat dihitung berdasarkan jumlah penduduk untuk setiap satu kilometer persegi. Cara menghitungnya adalah dengan membandingkan jumlah penduduk di suatu daerah dengan luas daerah yang ditempati.
Jumlah Penduduk Luas Daerah
Kepadatan penduduk = ··············
Jumlah penduduk di suatu daerah atau negara mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Perubahan ini disebut dinamika penduduk. Perubahan penduduk ini meliputi kelahiran, kematian, dan migrasi. S edangkan, jumlah penduduk yang meningkat dari tahun ke tahun disebut pertumbuhan penduduk.
Pertumbuhan penduduk sangat dipengaruhi oleh kelahiran, kematian, dan migrasi. Pertumbuhan penduduk dikatakan meningkat bila  kelahiran lebih tinggi daripada kematian. Selain itu, jumlah orang yang datang (bermigrasi) lebih banyak daripada kematian. Pertumbuhan penduduk dikatakan menurun bila kematian lebih ti nggi daripada kelahiran. Selain itu, jumlah orang yang keluar atau bermigrasi lebih sedikit daripada kematian.
  1. Angka Kelahiran (Natalitas)
Angka kelahiran adalah angka yang menunjukkan bayi yang lahir dari setiap 1000 penduduk per tahun. Angka kelahiran bayi dapat dibagi menjadi tiga kriteria, yaitu:
1) Angka kelahiran dikatakan tinggi jika angka kelahiran > 30 per tahun.
2) A ngka kelahiran dikatakan sedang jika angka kelahiran 20-30 per tahun.
3) Angka  kelahiran dikatakan rendah jika angka kelahiran < 20 per tahun.
2. Angka Kematian (Mortalitas)
Mortalitas merupakan angka yang menunjukkan jumlah kematian dari setiap 1000 penduduk per tahun. Mortalitas dibagi menjadi tiga kriteria, yaitu: 1) Mor talitas dikatakan tinggi jika angka kematian > 18 per tahun. 2) Mortalitas dikatakan sedang jika angka kematian antara 14-18
per tahun. 3) Mortalitas dikatakan rendah jika angka kematian antara 9-13 per
tahun.Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah menjadikan mereka merasakan ….

Dalam konferensi Paris 2 yang diselenggarakan awal tahun 2007 lebih dari 500 ilmuwan dari seluruh dunia bertemu dan membuat seruan mendesak untuk kembali ke lingkungan yang bersih. Konferensi tersebut mengeluarkan tiga hasil:

1. Kerusakan dan pencemaran lingkungan telah mencakupi darat, laut, bahkan manusia, tumbuhan dan hewan.

2. Manusia bertanggung jawab atas kerusakan dan pencemaran ini karena polutan berbahaya yang diproduksinya.

3. Masih ada kemungkinan untuk kembali ke ambang batas normal karbon dalam atmosfer yaitu dengan mengambil tindakan yang tepat dan berhenti mencemari atmosfer.

rismawati

h

Kamis, 26 Januari 2012

risma nag cute

saya orangnya lembut dan tidak sombonk but, saya sering ngambek.... tapi sebenarnya saya baik kooookkkk......